PENGERTIAN TUNA LARAS
Salah satu jenis Anak Berkbutuhan Khusus (ABK) ialah Tuna Laras. Istilah tunalaras berasal dari dari kata “tuna” yang berarti kurang dan “laras” berarti sesuai. Jadi anak tunalaras berarti anak yang bertingkah laku kurang sesuai dengan lingkungan. Ia mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. Sehingga perilakunya sering bertentangan dengan norma-norma yang terdapat didalam masyarakat tempat ia berada.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 disebutkan bahwa tunalaras adalah gangguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut T.Sutjihati Somantri, (2007 : 139) “ Anak tunalaras sering juga disebut anak tunasosial karena tingkah laku anak ini menunjukkan penentangan terhadap norma-norma sosial masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu, dan menyakiti orang lain.” Sementara itu masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah anak nakal. Berbagai definisi yang diadaptasi oleh Lynch dan Lewis (1988) adalah sebagai berikut.
- Menurut ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang pokok pendidikan nomor 12 tahun 1952, anak tunalaras adalah individu yang mempunyai tingkah laku menyimpang/berkelainan, tidak memiliki sikap, melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan norma-norma sosial dengan frekuensi yang cukup besar, tidak/kurang mempunyai toleransi terhadap kelompok dan orang lain, serta mudah terpengaruh oleh suasana, sehingga membuat kesulitan bagi diri sendiri maupun orang lain.
- Pengertian yang hampir serupa dikemukakan dalam dokumen kurikulum SLB bagian E tahun 1977, yang disebut tunalaras adalah
(1) anak yang mengalami gangguan/hambatan emosi dan tingkah laku sehingga tidak/kurang menyesuaikan diri dengan baik, baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat;
(2) anak yang mempunyai kebiasaan melanggar norma umum yang berlaku di mayarakat;
(3) anak yang melakukan kejahatan.
Menurut Hallahan & Kauffman (1991), seseorang yang diidentifikasi mengalami gangguan atau kelainan perilaku adalah individu yang;
(1) tidak mampu mendefinisikan secara tepat kesehatan mental dan perilaku yang normal,
(2) tidak mampu mengukur emosi dan
perilakunya sendiri,
(3) mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi sosialisasi
Menurut pendapat dari beberapa ahli :
- Public Law 94-242 (Undang-undang tentang PLB di Amerika Serikat) mengemukakan pengertian tunalaras dengan istilah gangguan emosi, yaitu gangguan emosi adalah suatu kondisi yang menunjukkan salah satu atau lebih gejala-gejala berikut dalam satu kurun waktu tertentu dengan tingkat yang tinggi yang mempengaruhi prestasi belajar:
- Ketidakmampuan belajar dan tidak dapat dikatkan dengan factor kecerdasan, penginderaan atau kesehatan
- Ketidakmampuan menjalin hubungan yang menyenangkan teman dan guru
- Bertingkah laku yang tidak pantas pada keadaan normal
- Perasaan tertekan atau tidak bahagia terus-menerus
- Cenderung menunjukkan gejala-gejala fisik seperti takut pada masalah-masalah sekolah.
- Kauffman (1977) mengemukakan bahwa penyandang tunalaras adalah anak yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara yang secara social tidak dapat diterima atau secara pribadi tidak menyenangkan tetapi masih dapat diajar untuk bersikap yang secara social dapat diterima dan secara pribadi menyenangkan.
- Sechmid dan Mercer (1981) mengemukakan bahwa anak tunalaras adalah anak yang secara kondisi dan terus menerus menunjukkan penyimpangan tingkah laku tingkat berat yang mempengaruhi proses belajar meskipun telah menerima layanan belajar serta bimbingan, seperti anak lain. Ketidakmampuan menjalin hubungan baik dengan orang lain dan gangguan belajarnya tidak disebabkan oleh kelainan fisik saraf/ intelegensia.
- Nelson (1981) mengemukakan bahwa tingkah laku seorang murid dikatakan menyimpang jika:
1) Menyimpang dari perilaku yang oleh orang dewasa dianggap normal menurut usia dan jenis kelaminnya.
2) Penyimpangan terjadi dengan frekuensi dan intensitas tinggi
3) Penyimpangan berlangsung dalam waktu yang relative lama.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus